Analisis Bauran Pemasaran Produk Jahe Merah Merek An-Nuroniyah Dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Authors

  • Ranti Vira Guftiana STIES Indonesia Purwakarta Author
  • Jalaludin Jalaludin STIES Indonesia Purwakarta Author
  • Siti Rohmat STIES Indonesia Purwakarta Author
  • Ivan Fanani Qomusuddin STIT At-Taqwa Ciparay Bandung Author

Keywords:

Bauran Pemasaran, Produk Jahe Merah, Ekonomi Syariah, Pemasaran Islami

Abstract

UMKM Jahe Merah An-Nuroniyah merupakan salah satu UMKM yang memanfaatkan potensi produk herbal berupa Jahe  Merahinstan. Produk herbal banyak diminati karena menggunakan bahan baku alami dan memiliki efek samping lebih ringan dari obat yang terbuat dari bahan kimia. Ada banyak produk Jahe  Merahyang dikemas oleh berbagai kalangan dari mulai pengusaha UMKM hingga kategori tingkat Nasional dengan strategi pemasarannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bauran pemasaran umum dan bauran pemasaran dalam perspektif ekonomi syariah produk Jahe Merah merek An-Nuroniyah di Desa Kembangkuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Jenis penelitian yang digunakan yaitu field research (penelitian lapangan) dengan metode deskriptif kualitatif. Sumber data primer diperoleh langsung dari hasil wawancara dan observasi. Hasil penelitian tentang Bauran Pemasaran di UMKM Jahe Merah An-Nuroniyah mempunyai berbagai keunggulan seperti: 1). Produk, produk UMKM Jahe Merah An-Nuroniyah mudah didapatkan di warung-warung, sudah memiliki desain kemasan khusus produk, kemasan produk praktis; 2). Harga, pemberian bonus ketika pembelian banyak, harga jual produk sesuai dengan manfaat produk; 3). Promosi, produk mudah dipesan melalui media sosial Shopee atau Whatsapp, pemasaran langsung melalui mulut ke mulut; 4). Tempat, daya jangkau tempat penjualan jauh dari pusat kota, lokasi jualan produk sudah terdaftar di Google Maps, lokasi produksi yang bersih dan aman. Selanjutnya strategi pemasaran Jahe Merah An-Nuroniyah dalam perspektif ekonomi syariah, 1) Teistis (Rabbaniyyah), produk yang dijual halal, dan bahan-bahan tidak mengandung unsur haram, harga yang ditetapkan jelas dan transparan, mempromosikan produk dengan jujur, tempat penjualan dekat dengan mushola; 2) Etis (Akhlaqiyyah), produk dijual dengan kebenaran, keadilan dan kejujuran terkait produk yang ditawarkan, harga yang ditetapkan tidak mengandung unsur riba, tidak mempromosikan produk cacat atau kadaluarsa, tempat produksi Jahe  Merah bersih dan aman; 3) Realistis (Al-Waqiyyah), produk yang dijual jelas takaran dan komposisinya, harga produk ditetapkan sesuai dengan komposisi bahan yang diolah, promosi produk menggunakan media sosial, akses tempat jauh dari pusat kota; 4) Humanistis (Insaniyyah), produk yang dijual memiliki khasiat bagi konsumen, harga telah disesuaikan dengan kualitas dan manfaat produk, dalam promosi tidak ada unsur paksaan dalam menawarkan produk, tempat distribusi disalurkan ke warung-warung sekitar desa Kembangkuning.

Downloads

Published

2025-07-07