Analisis Kinerja Keuangan Solvabilitas Dan Profitabilitas Di Bank Mega Syariah Periode 2018-2022
Keywords:
Kinerja Keuangan, Solvabilitas Bank Syariah, Profitabilitas Bank Syariah, Perbankan SyariahAbstract
Kinerja keuangan setiap perbankan syariah mengalami pasang surut, tergantung tatakelola dan kebijakan perbankan syariah itu sendiri. Kinerja keuangani Bank Mega Syariah dari segi perkembangan jumlah hutang dan jumlah aset mengalami naik turun, jumlah ekuitas dan laba bersih serta laba kotor mengalami peningkatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja keuangan solvabilitas dan profitabilitas di Bank Mega Syariah Periode 2018-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif deskriptif. Penelitain ini menggunakan sumber data sekunder berupa laporan tahunan atau annual report Bank Mega Syariah Periode 2018-2022. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : 1) Rasio solvabilitas Bank Mega Syariah periode 2018-2022 berdasarkan Debt to Aset Ratio (DAR) mendapatkan peringkat rata-rata sehat, karena nilai DAR yang dihasilkan lebih kecil dari 35%, kecuali pada tahun 2020 nilai DAR yang dihasilkan 40,97% > 35%, sehingga di kategorikan sangat tidak sehat. Berdasarkan Debt to Equity Ratio (DER) mendapatkan peringkat rata-rata sehat, karena nilai DER yang dihasilkan lebih kecil dari 90%. Kecuali pada tahun 2020 nilai DER yang dihasilkan mencapai 326,99% > 90%, sehingga dikategorikan sangat tidak sehat. Hal ini dikarenakan tingginya hutang yang dimiliki Bank Mega Syariah yang disebabkan adanya efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali di mana pada tahun sebelumnya Bank Mega Syariah tidak memilikinya. Dan dengan adanya wabah covid-19 yang menyebabkan terjadinya perlambatan ekonomi global dan domestik. 2) Kinerja keuangan profitabilitas Bank Mega Syariah periode 2018-2022 berdasarkan rasio GPM mendapatkan nilai rata-rata 28,8% dengan peringkat sangat sehat, rasio ROA mendapatkan nilai rata-rata 1,97% dengan peringkat sangat sehat, dan rasio ROI mendapatkan nilai rata-rata 1,47% dengan peringkat sehat. Sedangkan rasio ROE mendapatkan nilai rata-rata 8,62% dengan peringkat kurang sehat, dan rasio NPM mendapatkan nilai rata-rata 21,31% dengan peringkat sangat kurang sehat, peringkat tersebut berdasarkan SE.BI No./9/24/DPbs.



