Manajemen Kolaboratif Zakat dan Wakaf untuk Pemberdayaan Pendidikan Pesantren di Pondok Pesantren Abulyatama Garut
Keywords:
Manajemen Kolaboratif, Zakat, Wakaf, Pemberdayaan Pendidikan, PesantrenAbstract
Penelitian ini mengkaji Manajemen Kolaboratif Zakat dan Wakaf untuk Pemberdayaan Pendidikan Pesantren di Pondok Pesantren Abulyatama Garut. Latar belakang penelitian didasarkan pada keterbatasan sumber daya finansial dan infrastruktur di pesantren Indonesia, khususnya di daerah pedesaan seperti Garut, di mana zakat dan wakaf sebagai instrumen filantropi Islam memiliki potensi besar untuk mendukung pendidikan. Namun, pengelolaan yang terpisah sering menyebabkan inefisiensi, sehingga diperlukan model kolaboratif untuk optimalisasi. Tujuan penelitian adalah (1) mengidentifikasi potensi dan tantangan pengelolaan zakat dan wakaf; (2) merancang model kolaboratif efektif berdasarkan prinsip manajemen Islam; (3) mengevaluasi dampak implementasi terhadap pemberdayaan pendidikan; dan (4) memberikan rekomendasi kebijakan berkelanjutan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan fenomenologi, melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipan, focus group discussion (FGD), dan analisis dokumen sekunder. Penelitian dilakukan di Pondok Pesantren Abulyatama Garut dengan sampel 20-25 informan kunci dari stakeholder terkait. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa potensi zakat (Rp 50 miliar) dan wakaf (Rp 20 miliar) besar, namun tantangan koordinasi dan regulasi menghambatnya. Model kolaboratif yang dirancang berhasil meningkatkan pendapatan 25%, infrastruktur 50%, dan kualitas pembelajaran, dengan validasi stakeholder. Rekomendasi meliputi revisi regulasi dan forum kolaborasi nasional. Impact penelitian meliputi kontribusi praktis untuk kemandirian pesantren, teoritis dalam mengembangkan model integratif zakat-wakaf, dan kebijakan untuk mendukung SDGs pendidikan di Indonesia. Penelitian ini mengisi gap riset dan mendorong inovasi filantropi Islam.



