Analisis Pengelolaan Lahan Tambang Berdasarkan Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di PT. Lestari Mineral Nusantara)

Authors

  • Rinawati Rinawati STIES Indonesia Purwakarta Author
  • Jalaludin Jalaludin STIES Indonesia Purwakarta Author
  • Moch Cahyo Sucipto STIES Indonesia Purwakarta Author
  • Riski Siti Nurjanah STIES Indonesia Purwakarta Author

Keywords:

Lahan Tambang, Pengelolaan Lahan, Ekonomi Syariah

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak potensi sumber daya alam. Mulai dari bidang pertanian, kelautan, perikanan hingga pertambangan. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang termasuk Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi sektor pertambangan. Oleh karena itu, banyak perusahaan dari sektor privat maupun sektor swasta yang mengolah hasil tambang untuk diproduksi salah satunya PT. Lestari Mineral Nusantara. Perusahaan tambang di Indonesia menjadi salah satu sektor terpenting karena menjunjang berbagai faktor dalam kehidupan negara dengan turut berkontribusi dalam menyumbang pendapatan negara bukan pajak. Adanya usaha pertambangan dalam pengelolaan lahan tambang mempunyai dampak positif yaitu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar internasional. Akan tetapi usaha pertambangan juga memiliki dampak negatif diantaranya kerusakan lingkungan, kondisi hutan yang semakin menipis, dapat merusak lingkungan sosial, pencemaran air dan udara, serta banyaknya penambangan illegal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan lahan tambang di PT. Lestari Mineral Nusantara, dan untuk mengetahuni pengelolaan lahan tambang berdasarkan perspektif ekonomi syariah di PT. Lestari Mineral Nusantara. Jenis penelitian yang digunakan yaitu field research (penelitian lapangan) dengan metode deskriptif kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu data yang diperoleh langsung oleh peneliti dari imforman penelitian, seperti data hasil wawancara dan observasi yang langsung kepada pengelola tambang PT. Lestari Mineral Nusantara. Berdasarkan hasil pembahasan tentang Pengelolaan Lahan Tambang di PT. Lestari Mineral Nusantara dapat disimpulkan: 1) Pengelolaan lahan tambang dilakukan oleh PT. Lestari Mineral Nusantara dan Bapak Lutfi; 2) PT. Lestari Mineral Nusantara bermodalkan lahan tambang sedangkan bapak Lutfi bermodalkan alat berat dan skill; 3) Pengelolaan lahan tambang menghasilkan brangkal gabruk, boulder, makadam, nahtu, clay, sirdam, feldspar, dan rockfill; 4) Pembagian keuntungan dan kerugian menggunakan prosentase 35% dari pendapatan dan 30% untuk biaya produksi, sedangkan kerugian ditanggung bersama. 5) Berakhirnya perjanjian, meliputi kontrak telah selesai dan jika terjadi wanprestasi. Selanjutya pengelolaan lahan tambang berdasarkan perspektif ekonomi syariah di PT. Lestari Mineral Nusantara belum sesuai ekonomi syariah, karena kegiatan usaha penambangan PT. Lestari Mineral Nusantara belum sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan, dan kerugian usaha ditanggung oleh para pihak dengan porsi yang sama.

Downloads

Published

2025-07-02